Puan Beberkan Kerja Produktif DPR 2019-2024: Hasilkan 225 UU dan Dengar Tiap Otokritik-Kritik

30-09-2024 / PARIPURNA
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024). Foto : Jaka/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI periode 2019-2024 telah paripurna menjalankan tugas dengan sejumlah hasil kerja yang berhasil dituntaskan. Hal itu mulai dari fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani pun berbicara tentang political will anggota dewan dan pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

 

Dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Puan menyampaikan hasil kinerja DPR selama 5 tahun. Rapat Paripurna ini menjadi rapat terakhir DPR periode 2019-2024.

 

Menutup masa bakti periode 2019-2024, menurut Puan, DPR bersama Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan Undang-Undang (UU) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025—2045, UU tentang Keimigrasian, UU tentang Kementerian Negara, UU tentang Dewan Pertimbangan Presiden, dan UU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

 

"Dengan demikian, selama periode 2019-2024, DPR RI telah menyelesaikan 225 Rancangan Undang-Undang (RUU)," kata Puan Maharani dalam Rapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

 

Adapun 225 RUU yang telah disahkan menjadi UU itu terdiri dari 48 RUU dari daftar Prolegnas 2019-2024, dan 177 RUU kumulatif terbuka. Sementara 5 RUU disepakati tidak dilanjutkan pembahasannya. Sebanyak 225 UU tersebut termasuk sejumlah UU yang disahkan DPR hari ini.

 

Berdasarkan waktu, UU yang disahkan DPR pada tahun 2024 sebanyak 149 UU, tahun 2023 ada 18 UU, tahun 2022 sebanyak 32 UU, tahun 2021 ada 13 UU, dan tahun 2020 juga 13 UU di mana 2 di antaranya merupakan carry over dari periode DPR sebelumnya.

 

Dalam pelaksanaan fungsi legislasi selama periode ini, Puan menjelaskan DPR telah menjalankan transformasi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional. Antara lain melalui pembentukan undang-undang yang dilakukan dengan metode omnibus law yakni pembentukan UU yang terintegrasi dengan perubahan dari berbagai UU lain.

 

Puan pun mengingatkan bahwa tugas membentuk UU merupakan tugas bersama antara DPR dan pemerintah. “Oleh karena itu, hal tersebut menjadi komitmen bersama DPR RI dan pemerintah dalam menyelesaikan agenda Pembentukan Undang-Undang dalam Prolegnas," ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

 

Lebih lanjut, Puan menegaskan bahwa DPR menyadari bahwa dalam membentuk suatu UU, terdapat berbagai perspektif, kepentingan, keberpihakan, dan dampak yang perlu diperhatikan. Untuk itu dibutuhkan political will demi terciptanya legislasi yang komprehensif.

 

"Dalam membentuk undang-undang, dibutuhkan political will (kemauan politik) yang kuat dari para pihak, fraksi-fraksi di DPR RI, dan dari pemerintah agar dapat mencapai titik temu substansi undang-undang yang sungguh-sungguh bagi kepentingan negara Indonesia dan rakyat Indonesia," jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Mantan Menko PMK ini berharap, legislasi yang dihasilkan DPR periode 2019-2024 dapat menjadi evaluasi bersama dalam menetapkan prioritas Prolegnas yang selektif. Dengan begitu, kata Puan, prolegnas atau program legislasi nasional yang disusun dapat diselesaikan dalam masa periode kerja 5 tahunan DPR.

 

"Kita juga harus mendengarkan kritik dan otokritik dalam membuat undang-undang, yaitu pembentukan undang-undang harus dilaksanakan sesuai dengan syarat formal serta dibuka meaningful participation dari rakyat," tegasnya.

 

Melalui syarat formal dan meaningful participation, Puan mengatakan kualitas suatu undang-undang akan teruji. “Apakah Undang-Undang tersebut sungguh-sungguh untuk kepentingan negara dan rakyat?” ujar Puan. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas...
Disetujui Paripurna, RUU Minerba Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menggelar Rapat Paripurna kedua pada Masa Persidangan Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Nusantara II,...
DPR Akan Bahas Wacana Donald Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia
21-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani dimintai tanggapannya soal wacana pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang...
Ramai Menteri Satryo Didemo ASN, Ketua DPR: Tindaklanjuti Secara Transparan
21-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap ramai isu mengenai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo...